Sunday, December 4, 2011

Puasa Asyura 9 & 10 syawal

Disunnahkan Puasa Asyura Tanggal 9 dan 10 Muharram


Puasa selain merupakan ibadah yang mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala juga mengandung sekian banyak manfaat yang lain. Dengan berpuasa seseorang dapat mengendalikan syahwat dan hawa nafsunya. Dan puasa juga menjadi perisai dari api neraka. Puasa juga dapat menghapus dosa-dosa dan memberi syafaat di hari kiamat. Dan puasa juga dapat membangkitkan rasa solidaritas kemanusiaan, serta manfaat lainnya yang sudah dimaklumi terkandung pada ibadah yang mulia ini.
Pada bulan Muharram ada satu hari yang dikenal dengan sebutan hari ‘Asyura. Orang-orang jahiliyah pada masa pra Islam dan bangsa Yahudi sangat memuliakan hari ini. Hal tersebut karena pada hari ini Allah Subhanahu wa Ta’ala selamatkan Nabi Musa ‘alaihissalam dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya. Bersyukur atas karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, Nabi Musa ‘alaihissalam akhirnya berpuasa pada hari ini. Tatkala sampai berita ini kepada Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wassalam, melalui orang-orang
 Yahudi yang tinggal di Madinah beliau bersabda,





فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ
“Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi)”.
Yang demikian karena pada saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sampai di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah berpuasa pada hari ini, maka beliau sampaikan sabdanya sebagaimana di atas. Semenjak itu beliau Shallallahu’alaihi wasallam memerintahkan ummatnya untuk berpuasa, sehingga jadilah puasa ‘Asyura diantara ibadah yang disukai di dalam Islam. Dan ketika itu puasa Ramadhan belum diwajibkan.
Adalah Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu yang menceritakan kisah ini kepada kita sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih Bukhari No 1900,
قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِيْنَةَ فَرَأَى اليَهُوْدَ تَصُوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاء فَقَالَ:ماَ هَذَا؟ قَالُوْا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللهُ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوْسَى. قَالَ: فَأَناَ أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ. فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Tatkala Nabi Shallallahu’alaihi wasallam datang ke Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘Asyura. Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Musa ‘alaihissalam berpuasa pada hari ini. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya”. [HR Al Bukhari]
Dan dari Aisyah radiyallahu ‘anha, ia mengisahkan,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka”. [HR Al Bukhari No 1897]

Keutamaan puasa ‘Asyura di dalam Islam.

Di masa hidupnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam berpuasa di hari ‘Asyura. Kebiasaan ini bahkan sudah dilakukan beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam sejak sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dan terus berlangsung sampai akhir hayatnya. Al Imam Al Bukhari (No 1902) dan Al Imam Muslim (No 1132) meriwayatkan di dalam shahih mereka dari Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَومَ فَضْلِهِ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا اليَوْمِ يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ وَهذَا الشَّهْرُ يَعْنِي شَهْرُ رَمَضَانَ
“Aku tidak pernah mendapati Rasulullah menjaga puasa suatu hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan”.
Hal ini menandakan akan keutamaan besar yang terkandung pada puasa di hari ini. Oleh karena itu ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam ditanya pada satu kesempatan tentang puasa yang paling afdhal setelah Ramadhan, beliau menjawab bulan Allah Muharram. Dan Al Imam Muslim serta yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ. وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةَ، صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam”.
Dan puasa ‘Asyura menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu. Al Imam Abu Daud meriwayatkan di dalam Sunan-nya dari Abu Qatadah Radhiallahu’anhu
وَصَوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَنَة َالتِيْ قَبْلَهُ
“Dan puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu”.

Hikmah Puasa ‘Asyura dan Puasa Tanggal Sembilannya.
Adapun puasa tanggal sembilannya adalah untuk menjaga puasa ‘Asyura, juga untuk menunjukkan sikap berbeda dari orang-orang Yahudi yang juga berpuasa hanya pada hari itu saja. Dengan menggabungkan  kedua hari itu maka syariat tersebut menjadi berbeda dari ajaran Yahudi. Adapun puasa ‘Asyura itu sendiri karena pada hari tersebut terjadi beberapa kejadian yang baik, diantaranya : Selamatnya Musa alaihissalam dan para pengikutnya serta tenggelamnya musuh Allah, Fir’aun beserta kaumnya, begitu juga terjadinya beberapa tanda-tanda kebesaran Allah terhadap makhluknya, sesuatu yang layak untuk di syukuri.

Hukum Puasa ‘Asyura

Sebagian ulama salaf menganggap puasa ‘Asyura hukumnya wajib akan tetapi hadits ‘Aisyah di atas menegaskan bahwa kewajibannya telah dihapus dan menjadi ibadah yang mustahab (sunnah). Dan Al Imam Ibnu Abdilbarr menukil ijma’ ulama bahwa hukumnya adalah mustahab.
Para ulama sepakat bahwa hukum puasa ‘Asyura adalah sunnah, dan mereka berbeda pendapat mengenai hukumnya pada masa permulaan Islam tatkala  disyariatkan sebelum disyariatkannya puasa Ramadhan. Abu Hanifah berpendapat bahwa pada awalnya diwajibkan kemudian dihapus, dan diriwayatkan dari Imam Ahmad akan sunnahnya, begitu juga ucapan jumhur ulama, karena Rasulullah SAW tidak memerintahkan secara umum tentang puasa tersebut, bahkan beliau bersabda :
 { هذا يوم عاشوراء, وأنا صائم فيه, فمن شاء صام ومن شاء أفطر {
“ Hari ini adalah hari ‘Asyura, dan saya puasa pada hari tersebut, siapa yang suka maka hendaklah dia puasa dan siapa yang suka dia berbuka “
        Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :
“ Disunnahkan bagi yang puasa pada hari ‘Asyura untuk berpuasa pada tanggal sembilannya, karena hal tersebut adalah perintah rasulullah saw yang paling akhir”.


Waktu Pelaksanaan Puasa ‘Asyura

Jumhur ulama dari kalangan salaf dan khalaf berpendapat bahwa hari ‘Asyura adalah hari ke-10 di bulan Muharram. Di antara mereka adalah Said bin Musayyib, Al Hasan Al Bashri, Malik, Ahmad, Ishaq dan yang lainnya. Dan dikalangan ulama kontemporer seperti Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah. Pada hari inilah Rasullah Shallallahu’alaihi wasallam semasa hidupnya melaksanakan puasa ‘Asyura. Dan kurang lebih setahun sebelum wafatnya, beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ َلأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ
“Jikalau masih ada umurku tahun depan, aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”
Para ulama berpendapat perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam , “…aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”, mengandung kemungkinan beliau ingin memindahkan puasa tanggal 10 ke tanggal 9 Muharram dan beliau ingin menggabungkan keduanya dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura. Tapi ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ternyata wafat sebelum itu maka yang paling selamat adalah puasa pada kedua hari tersebut sekaligus, tanggal 9 dan 10 Muharram.
Dan Al Imam Asy-Syaukani dan Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan puasa ‘Asyura ada tiga tingkatan. Yang pertama puasa di hari ke 10 saja, tingkatan kedua puasa di hari ke 9 dan ke 10 dan tingkatan ketiga puasa di hari 9,10 dan 11.

Urutan Derajat Puasa ‘Asyura
Derajat pertama dan  yang paling utama, adalah dengan melakukan puasa tiga hari, yaitu tanggal sembilan, sepuluh dan sebelas.
Derajat kedua, yaitu berpuasa pada tanggal sembilan dan sepuluhnya, sebagaimana yang terdapat dalam riwayat Muslim dari Ibnu Abbas radiallahuanhu, dia berkata : Rasulullah saw bersabda : “Jika saya masih ada  pada tahun depan, saya akan berpuasa pada tanggal sembilannya (bersama tanggal sepuluh)”, dan dari Ibnu Abbas juga, beliau bersabda “ Puasalah kalian pada tanggal sembilan dan sepuluh, bedakanlah dari orang-orang Yahudi ”.Derajat ketiga, yaitu dengan berpuasa hanya pada tanggal sepuluhnya saja, sebagaimana dari Ibnu Abbas dia berkata : “Kami diperintahkan Rasulullah saw untuk berpuasa pada hari ‘Asyura”
Apa Derajat Yang Paling Utama ?
Yang paling utama dari ketiga derajat tersebut adalah derajat yang pertama, karena berpuasa pada hari-hari tersebut akan mendapatkan beberapa manfaat, diantaranya:
- Akan mendapatkan ganjaran puasa sebuan penuh, sebagaimana hadits Abdullah bin Amr bin Ash radialluhanhu, dia berkata, Rasulullah saw bersabda : “tiga hari pada setiap bulan bagaikan puasa selamanya “.
- Karena puasa pada bulan ini adalah puasa yang utama setelah puasa Ramadhan,  sebagaimana hadits Ibnu Abbas radiallahunhu, dia berkata : “Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw memperhatikan sebuah puasa dan mengutamakannya atas yang lainnya, kecuali hari ini, yaitu hari ‘Asyura, dan bulan ini, yaitu bulan Ramadhan “.
 - Menunjukkan sikap berbeda dari orang-orang Yahudi, sebagaimana hadits Ibnu Abbas : “Berpuasalah kalian sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya “.
- Mengikuti jejak Rasulullah saw yang merupakan sunnahnya dengan mengamalkannya dan mendakwahkannya, sebagai bentuk ibadah yang utama kepada Allah swt.
- Dapat menghapus dosa-dosa setahun penuh, berdasarkan hadits Qatadah radiallahunhu, dia berkata, Rasulullah saw bersabda : ”Dan hari ‘Asyura dapat menghapus (dosa-dosa) setahun sebalumnya “.
Akhi yang saya cintai, ada yang ingin saya saya sampaikan kepada anda: Walaupun bulan puasa (bulan Ramadan) telah berlalu, akan  tetapi waktu  beramal tetap ada, begitu juga dengan  berpuasa, tetap disyariatkan setiap waktu -segala puji bagi Allah-. Rasulullah saw berpuasa pada hari ‘Asyura dan beliau memerintahkan untuk berpuasa sebelum disyariatkannya puasa Ramadhan. Sesungguhnya puasa ‘Asyura adalah sunnah dari Rasulullah, jika diamalkan dan didakwahkan dengan ucapan dan perbuatan, maka hal tersebut merupakan ibadah yang sangat utama kepada Allah, karena siapa yang menghidupkan sunnah, mengamalkannya dan menyebarkannya diantara manusia maka baginya dua pahala, pahala dia beramal dan pahala menghidupkan sunnah tersebut, maka selayaknya bagi setiap muslim untuk melakukannya.
Karena pada hakekatnya umur kita adalah apa yang kita isi didalamnya dengan ketaatan kepada Allah swt, selebihnya akan belalu begitu saja tanpa nilai, dan akan menyesallah orang yang menyia-nyiakan kesempatannya, pada saat tidak berguna lagi penyesalan.
Apakah Terdapat Kekhususan Lain Pada Hari ‘Asyura :
Doktor Shaleh As-Sadlan berkata : 
“ Tidak ada kekhususan lain pada hari ini kecuali puasa, adapun yang dituliskan beberapa kitab dan yang disebutkan sebagian fuqoha, bahwa disunnahkan pada hari tersebut melebihkan nafkah untuk keluarga dan menjadikannya menyerupai hari ‘Ied, tidak terdapat dalil yang shahih didalamnya.
Beberapa Bid’ah Pada Hari ‘Asyura.
Kini kita merenung sejenak tentang hari ‘Asyura, hari mulia yang didalamnya Allah selamatkan Musa alaihissalam dan para pengikutnya dari Firaun dan kaumnya, kemudian dirubah oleh sebagian kaum muslimin di sebagian negri-negri Islam menjadi acara kendurian. Para ulama telah menerangkan semua itu sebagai bid’ah yang diharamkan dan bukan bagian dari ajaran Islam akan tetapi lebih dekat kepada ajaran jahiliyah. Akan anda dapatkan sebagian diantara mereka menghindari perhiasan dan kesenangan, yang demikian itu untuk memperingati terbunuhnya Husain radiallahu’anhu. Benar, terbunuhnya beliau membuat kaum muslimin sangat sedih, akan tetapi apakah itu berarti kita harus selalu mengorek luka lama ? Tidak, sebab yang demikian itu akan menjadikan kaum muslimin berpecah belah dan  menumbuhkan fanatisme, serta membiarkan musuh-musuh mengambil kesempatan masuk didalamnya. Diantara bid’ah yang lain adalah membuat makanan yang berbeda dari biasanya, seperti dengan menambahkan biji-bijian atau yang lain, atau mengganti baju dan melapangkan nafkah bagi keluarga, atau membeli kebutuhan setahun pada hari itu, atau melakukan ibadah tertentu seperti shalat, menyembelih hewan, menyimpan daging korban untuk dimasak pada hari itu, memakai celak mata, saling bersalam-salaman, saling berziarah, mengunjungi masjid atau kuburan, atau menampar pipi dan merobek kantong baju sebagai tanda bela sungkawa seperti cara jahiliyah. Semua itu adala perbuatan bi’ah dan kemungkaran yang tidak diajarkan oleh Rasulullah saw, juga Khulafaurrasyidun dan orang-orang sesudahnya, juga tidak ada para imam yang menganjurkannya. Sesungguhnya yang sangat dibenci Islam adalah mengulang-ngulang kesedihan, maka bagaimana mereka melakukan hal yang demikian tersebut. Bagi setiap muslim seharusnya menjauhi perbuatan bid’ah, karena sebaik-baiknya perbuatan adalah mengikuti Rasulullah saw dan seburuk-buruknya perbuatan adalah menjauhi ajaran Rasulullah saw, karena setiap bi’ah adalah sesat dan setiap kesesatan kedalam neraka.

Wallahua’lam.
URL Sumber http://www.ahlussunnah-jakarta.org/detail.php?no=176

No comments: